Padang – Seorang pemuda bernama Septiadi Hapzah (27) diringkus Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang karena terbukti melakukan pencurian di warung.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriasyah Putra menyampaikan pelaku berhasil ditangkap di Jalan Parak Gadang pada Minggu, 10 Maret 2024 pukul 20.00 WIB.
“Pelaku diketahui sering kali melakukan pencurian di warung, tidak hanya isi warung saja dicuri namun juga kotak amal ikut diambil,” katanya pada Senin, 11 Maret 2024.
Ia menerangkan, penangkapan berawal ketika salah seorang pemilik Nofri menemukan warungnya kebobolan, saat itu, ketika ia pergi ke warungnya lalu menemukan triplek plafon yang berada di atas pintu kedai sudah dalam keadaan rusak.
“Ketika dia masuk, ia menemukan seluruh uang yang ada di kotak amal pesantren Darussalam, kotak kasir, celengan pribadi serta kotak amal masjid sudah lenyap,” ujarnya.
Lanjut Kompol Dedy, korban pun melaporkan hal tersebut kepada Polresta Padang dan kerugian korban mencapai Rp2,8 juta.
Mendapati laporan tersebut, Anggota Opsnal Klewang langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada Parak Gadang.
“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama seorang temannya bernama Andi, sementara Andi saat ini sudah ditahan di Polresta Padang dalam perkara yang lain,” ungkapnya.