SUMBARKITA.ID — Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyebut Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) selama ini punya peran dalam membantu korban bencana dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di Sumbar.
Terkait dugaan penyelewengan donasi yang berujung pencabutan izin dari Kementerian Sosial (Kemensos) terdahap ACT, Mahyeldi mengaku belum mengikuti perkembangan kasus itu secara mendalam.
“Saya belum begitu mengikuti, namun selama ini yang jelas kan kehadirannya di Sumbar cukup besar dan termasuk di dunia internasional. Saya kira barangkali mungkin tentu ini (kehadiran ACT) menjadi suatu hal yang sangat membantu, terutama di Sumbar,” kata Mahyeldi usai pelantikan pengurus Partai Demokrat Sumbar di Hotel Pangeran Beach, Rabu (6/7/2022) malam kemarin.
Baca Juga: Buntut Isu Penyelewengan Donasi, Kemensos Cabut Izin ACT
Pemprov Sumbar, kata Mahyeldi juga sering bekerja sama dengan lembaga pengumpul donasi, termasuk ACT untuk menyalurkan bantuan untuk korban bencana atau pun donasi-donasi lain.
“Kita menyalurkan bantuan banyak ke lembaga-lembaga, juga ACT. Kita tidak akan membatasi masyarakat untuk menyalurkan bantuan. Sebab, kita Sumbar ini adalah provinsi yang dermawan,” katanya.
Ia berharap agar lembaga yang serupa ACT dapat menaati aturan dan menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ini Sikap ACT Terkait Pencabutan Izin dari Kemensos
“Segala sesuatunya tentu harus sesuai dengan aturan pelaksanaannya dan ini menjadi tanggung jawab dari lembaganya. Kami berharap apapun lembaganya, harus mengikuti aturan-aturan yang ada,” kata Mahyeldi.
Sebelumnya, Kemensos cabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan ACT. Langkah tersebut buntut dari dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan ACT.
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi resmi menandatangani Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tertanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan ACT. (Fajar)