SUMBARKITA.ID — Gegara berkomentar dengan kata-kata kotor pada postingan akun Instagram Polresta Padang, Seorang pemuda berinisial GN (23) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Diketahui,komentar kotor tersebut ditulis GN dalam postingan video kegiatan Operasi Yustisi Polresta Padang di lokasi hiburan malam dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pelaku warga Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan tersebut diamankan tim Opsnal Polresta Padang ditempat kerjanya kawasan Jalan Pemuda Padang, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Perihal diamankannya seorang pemuda terkait komentar kotor tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
“Pelaku diamankan dan diproses karena kata-kata kotor yang ditulisnya dalam kolom komentar postingan instagram Polresta Padang,” sebut Kompol Rico.
Sementara itu , pelaku GN mengakui perbuatannya.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan karena Ia mengaku kesal karena sebelumnya ia juga terjaring razia dikawasan GOR H Agus Salim beberapa waktu lalu.
“Ada tiga komentar yang saya tulis saat itu, namun salah satunya telah dihapus,” ujar GN mengakui perbuatannya.
Ia pun akhirnya meminta maaf atas komentar tersebut. (af/sk)