Padang – Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra menyampaikan ada 4 TPS di Kota Padang yang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.
“Keputusan PSU di 4 TPS itu berdasarkan rekomendasi Bawaslu dan sudah diputuskan juga dalam rapat pleno KPU Kota Padang,” ujarnya yang dilansir dari Info Publik pada Rabu, 21 Februari 2024.
Ia menerangkan, adapun 4 TPS yang bakal melaksanakan pencoblosan ulang yakni TPS 25 Kelurahan Pegambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung.
“PSU di TPS 25 bakal meliputi pemilihan presiden wakil presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar dan DPRD Kota Padang,” terangnya.
Selanjutnya, kata dia, TPS 22 Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji yang meliputi PSU PPWP, DPR, dan DPD. Lalu, di TPS 13 Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, PSU meliputi PPWP dan DPD.
“Kemudian, TPS 14 Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo yang meliputi PPWP dan DPD,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas saat PSU masih KPPS pada pencoblosan 14 Februari 2024.
“Sementara itu, PSU bakal digelar pada Sabtu, 24 Februari, 2024,” pungkasnya.