Minggu, 16 November 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Berikut Penjelasan Waktu, Besaran, dan Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Diri Sendiri

Oleh : Nuraini Fadillah
Selasa, 02 April 2024 | 10:44 WIB
in Nasional
Ilustrasi (foto: istimewa)

Ilustrasi (foto: istimewa)


Sumbarkita – Sebentar lagi umat Muslim akan membayat zakat fitrah yang ditunaikan menjelang Lebaran Idul Fitri atau tepatnya hingga salat Ied Idul Fitri.

Membayar Zakat Fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim, hal ini berdasarkan sebuah Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim.

“Dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan pembayarannya sebelum orang-orang keluar rumah untuk salat Id.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam hadist tersebut dijelaskan esaran zakat fitrah setiap orang adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok.

BACAJUGA

Naik Haji Berdampak terhadap Lingkungan, BPKH Dorong Penanaman Pohon

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

Adapun Zakat Fitrah memiliki tujuan untuk mensucikan dan membersihkan harta, dengan mengeluarkan sebagian harta maka, dapat membantu orang yang kesusahan serta hati pun terasa tentram, itulah yang dijelaskan dalam Surat At Taubah Ayat 103.

“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Berikut Sumbar sajikan Waktu, Besaran dan Niat Zakat Fitrah yang dilansir dari berbagai sumber pada Selasa, 2 April 2024.

1. Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap umat muslim adalah 1 sha’ atau kilogram kira-kira 2,3 kg gandum atau kurma atau 2,5 kg makanan pokok.

Adapun ukuran zakat fitrah dalam satuan liter untuk bahan makanan pokok gandum atau kurma adalah 3,1 liter.


12Next
TOPIK Besarn Zakat FitrahNiat Zakat Fitrah untuk Diri SendiriNiat Zakat Fitrah untuk KeluargaZakat fitrah 2024

Baca Juga

Naik Haji Berdampak terhadap Lingkungan, BPKH Dorong Penanaman Pohon

Naik Haji Berdampak terhadap Lingkungan, BPKH Dorong Penanaman Pohon

Jumat, 14 November 2025 | 20:09 WIB
Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

Kamis, 13 November 2025 | 15:07 WIB
Viral Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dan TNI-Polri 2025, Benarkah?

Pemerintah Pastikan Rapel Gaji ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Bulan Ini

Selasa, 11 November 2025 | 11:11 WIB
MKD DPR Putuskan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Bersalah Langgar Etik

MKD DPR Putuskan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Bersalah Langgar Etik

Rabu, 05 November 2025 | 14:12 WIB
Pengangguran di Indonesia Capai 8,75 Juta Orang

BPS Catat 7,46 Juta Pengangguran per Agustus 2025

Rabu, 05 November 2025 | 12:57 WIB
Gaji PPPK Guru di Solok Selatan Telat Dibayarkan, Ini Penyebabnya

Harapan Pensiunan ASN Pupus, Tak Ada Kabar Kenaikan Gaji di 2025

Sabtu, 01 November 2025 | 12:04 WIB
Next Post
Informasi Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru untuk THR di Kota Padang

Informasi Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru untuk THR di Kota Padang

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Solok, Seorang Wanita Muda Meninggal Dunia

    Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Solok, Seorang Wanita Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Padang-Solok, Pengendara Motor Tergeletak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirimkan 50 Gram Sabu-Sabu lewat JNE, Warga Agam Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertabrak Truk di Jalan Padang–Solok, Pengendara Motor Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Gara-Gara Paket Kerupuk Sanjai, Warga Agam Terancam Hukuman Mati

Gara-Gara Paket Kerupuk Sanjai, Warga Agam Terancam Hukuman Mati

Minggu, 16 November 2025 | 11:59 WIB
Hampir Setahun Roni Dirantai di Padang Pariaman, Pemerintah Didesak Hentikan Praktik Pasung

Kasus Pemasungan Roni di Padang Pariaman Sorot Minimnya Layanan Kesehatan Jiwa, Padahal UU Melarang Praktik Pasung

Minggu, 16 November 2025 | 11:28 WIB
Berapa Banyak Kafein Sebenarnya dalam Secangkir Kopi? Ini Jawabannya

Berapa Banyak Kafein Sebenarnya dalam Secangkir Kopi? Ini Jawabannya

Minggu, 16 November 2025 | 11:13 WIB
Pelajar 16 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Motor–Truk di Padang Pariaman

Pelajar 16 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Motor–Truk di Padang Pariaman

Minggu, 16 November 2025 | 11:00 WIB
Tertabrak Truk di Jalan Padang–Solok, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Jalan Licin Membawa Petaka: Kronologi Pemuda Asal Padang Tewas di Lubuk Selasih Solok

Minggu, 16 November 2025 | 10:23 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id