Pelaku memakai sistem gali lubang dan tutup lubang bisnisnya terlihat nyata dimata para calon korban.
Saat pelaku berhasil menipu satu korban, ia akan memanfaatkan uang penipuan tersebut untuk membayar persenan keuntungan bisnis fiktif ini kepada korban sebelumnya.
Praktek ini terus dilakukan hingga memakan korban hingga puluhan orang. Dari praktek investasi bodong ini, korban mengalami kerugian mulai belasan hinbgga ratusan juta rupiah. (*)