Padang, Sumbarkita – Seorang penumpang maskapai Super Air Jet IU 862 penerbangan Padang-Medan ditangkap oleh polisi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.
Pria inisial FF itu diamankan petugas usai bercanda membawa bom dan menebar isu adanya bahan peledak di dalam barang bawaannya, Kamis (22/2).
Kapolsek Kawasan BIM, Iptu Akbar Kharisma Tanjung mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di terminar BIM.
“Diamankan 1 orang penumpang yang bercanda membawa bom. Penumpang FF memindahkan barang bawaan tas berisi laptop ke dalam cabin penumpang mengeluarkan candaan awas di tas saya ada bom,” ujarnya.
Mendengar adanya salah satu penumpang membawa bom, pramugari melaporkan ke Kapten Pilot dan meminta persetujuan Kapten Pilot sesuai SOP agar menurunkan penumpang beserta barang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Penumpang tersebut kami amankan sementara,” ungkapnya.
Diketahui, bercanda tentang bom di pesawat sangat dilarang. Larangan ini berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan selama penerbangan berlangsung.
Orang yang bercanda membawa bom di penerbangan bisa terancam pidana penjara loh. Ada aturan yang mengatur tentang itu.