SUMBARKITA.ID – Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Pasaman Barat (Pasbar) meringkus dua pria berinisial ST (31) dan AN (28). Keduanya diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curat).
Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki melalui Wakil Sementara Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi mengatakan kedua pelaku ditangkap atas dugaan pencurian 51 kotak keramik merek IKAD di Sekolah Pesantren MTS Ittihadul Muballigin di Jorong Brastagi, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 04.05 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap ST dan AN di sebuah pondok di Kebun Lambo, Jorong Tombang Jarung, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kamis (22/6/2023).
“Dari keterangan pelaku yang berhasil ditangkap, pencurian ini dilakukan oleh tiga orang. Saat ini berhasil diamankan dua orang pelaku tanpa perlawanan, sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.
Identitas satu pelaku lainnya sudah dikantongi polisi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti 46 kotak keramik merek IKAD. ***