SUMBARKITA.ID — Dua pria masing-masing berinisial AS (33) dan SO (37) ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Satrekrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) lantaran terlibat pencurian. Warga Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Pessel itu diringkus Kamis (06/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di rumah korban YOP (48) dengan cara memanjat pagar rumah korban YOP (48) pada 28 Desember 2021. Pelaku berhasil menggondol 1 Unit Sepeda Korban Jenis Hybrid Merk Police seharga Rp7,5 juta. Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke polisi.
Hendra Yose melanjutkan, atas informasi dan laporan dari korban, pihaknya langsung menurunkan tim opsnal Macam Kumbang Satreskrim Polres Pessel yang dikomandoi Aipda Yandri Martin untuk melakukan penyelidikan.
Setelah menggali informasi dan data dilapangan Tim Opsnal berhasil menangkap kedua pelaku. Salah satu pelaku dibekuk di pantai carocok Painan. Sedangkan pelaku lainnya ditangkap di depan pasar inpres Painan.
“Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang hendak dijual,” sebut Hendra, Jumat (7/1/2022).
Kekinian, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pessel untuk proses lebih lanjut. (bu/sk)