SUMBARKITA.ID – Seorang pria berinisial IS (40) warga Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman diringkus polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal mengatakan, pelaku diamankan di sebuah bengkel di Korong Padang Kunik, Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai, Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di bengkel tempat pelaku ditangkap tersebut.
“Informasi itu ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, kemudian dilakukan penangkapan,” sebut Syafwal, Rabu (31/11/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 paket kecil sabu yang disimpan di celana bagian belakang pelaku.
“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” terang Syafwal.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***