Sumbarkita – Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Dany Salman mengungkapkan kronologi kecelakaan yang melibatkan truk box dan bus Sembodo di Jalan Lintas Sumatera.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM 142 Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung pada Kamis, 18 April 2024 pukul 16.30 WIB.
AKP Dany menyampaikan, kecelakaan bermula saat Bus Sembodo bernomor polisi B 7109 SAG yang dikemudikan oleh Surya Zulhardi (40) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Solok menuju arah Kiliran Jao.
“Memasuk lokasi kejadian, pada jalan lurus, Bus Sembodo diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke kanan jalan sehingga bertabrakan dengan truk box yang sedang melaju di badan jalan sebelah kanan menuju arah Solok,” terangnya yang pada Jumat, 19 April 2024.
Lebih lanjut, ia mengatakan, truk box bernomor polisi BA 8384 GP tersebut dikemudikan oleh Zainal Efendi (48).
“Akibat peristiwa kecelakaan itu, kedua sopir dan penumpang truk box bernama Roslaini Wita (48) mengalami luka-luka,” ujarnya.