SUMBARKITA.ID – Keributan mewarnai penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang tepatnya di kawasan Danau Cimpago Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Jumat (24/6/2022). Sejumlah PKL sempat melempari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dengan kayu, batu dan barang dagangan. Tidak itu saja, salah seorang pedagang juga berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam (sajam).
Informasi yang dihimpun, keributan berawal saat petugas akan menertibkan barang-barang milik PKL yang ada di kawasan pantai. Pedagang yang merasa kesal melakukan perlawanan.
Salah seorang PKL, Rizal, mengatakan pedagang melakukan perlawanan karena menganggap pihak Satpol PP pilih kasih dalam penertiban.
“Kenapa di sini tidak boleh berjualan, sementara di daerah Pasar Pagi tidak dilarang. Jadi kami merasa kebijakan ini tidak adil,” katanya.
Menurut Rizal, bentrokan antara PKL dan petugas berawal saat bangku-bangku para pedagang hendak ditertibkan tanpa dibicarakan terlebih dahulu. Hal ini tidak diterima oleh ibu-ibu pedagang, hingga terjadi tarik menarik antara petugas dan PKL.
Ia melanjutkan, saat itu kondisi makin tidak kondusif. Dirinya mencoba memisahkan petugas dengan pedagang, namun malah dicekik oleh petugas.
“Ketika saya dicekik, datang pedagang lain untuk memisahkan, tapi dia malah dicekik dan dipukuli juga oleh petugas. Kemudian ibu-ibu di sini marah hingga menggertak petugas dengan menggunakan parang,” tambah Rizal.
Atas peristiwa itu, dirinya dan pedagang lain berharap agar peraturan daerah (Perda) diterapkan merata.
“Jangan hanya di kawasan pantai padang saja. Kemudian, kami sudah bosan dengan janji-jani pemerintah yang akan mencarikan solusi. Kami hanya ingin berjualan, apapun aturannya, apapun kebijakannya akan kami taati asalkan kami diizinkan berjualan,” tutupnya. (fajar)
View this post on Instagram