“Benar empat tahun belakangan dampak perubahan iklim sangat memprihatinkan bagi wilayah Padang Pariaman. Sayangnya Pemangku kebijakan di belum merespon terkait dengan situasi perubahan iklim yang terjadi,” ungkap Staf Program Voice For Inclusivene Climate Resilience Actions (VICRA) Henny Puspita Sari, Jumat (30/12/2022).
Menurut PKBI sendiri pemangku kebijakan di sana belum menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Daerah GRK (RAD-GRK).
“Selain itu, Pemerintah Daerah belum menjadikan isu perubahan iklim menjadi perhatian khusus. Hal ini ditandai belum adanya kebijakan regulasi yang memayungi atau menjadi dasar dalam melakukan adaptasi perubahan iklim di daerah,” jelasnya.
Di sisi alokasi, lanjut Henny, anggaran dalam tahun 2021 total alokasi anggaran sebesar Rp. 44.359.406.925 dan tahun 2022 total alokasi anggaran sebesar Rp. 44.799.335.109 dari 9 OPD dengan tugas dan fungsi yang relevan terhadap dampak perubahan iklim.
“Total anggaran yang teridentifikasi perubahan iklim dari 9 OPD jika dirata-ratakan sebesar Rp. 4.928.822.992. Nyatanya, situasi kerentanan dirasakan oleh banyak nagari,” sebutnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa dampak perubahan iklim di Padang Pariaman telah memunculkan kerugian materil sebesar Rp. 6.169.000 000 di tahun 2020.
“Pada 2021 kerugian materil mencapai Rp. 5.637.000.000. Secara immaterial, petani masih trauma akibat dari gagal panen, ketakutan untuk memula menanam, anak-anak yang berhenti sekolah, perempuan yang kehilangan sumber pendapatan,” ungkap Henny. ***