Ia juga memandang pengambilan keputusan yang ironis oleh pemerintah, karena pemerintah terkesan lebih mengusahakan dana senilai sekitar Rp1000 triliun untuk para pegawai dan pejabat.
“Beda dengan kebutuhan masyarakat sebesar sekitar Rp500 triliun (subsidi BBM, red.), seolah ingin dihilangkan,” sambungnya.
Baca Juga : BEM KM Unand : Harusnya Pemerintah Atasi Kebocoran Subsidi BBM, Bukan Menaikan Harga
Menurutnya, jika dibandingkan jumlah pegawai dan pejabat dengan seluruh rakyat Indonesia, tentu jumlah rakyat Indonesia secara umun jauh lebih banyak.
Oleh karena itu, ia menegaskan proyek-proyek strategis nasional yang disebut dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022 sehatusnya ditunda terlebih dahulu dan dananya dipakai untuk membangun perekonomian masyarakat kembali. (*)
Editor : Putra Erditama