Sumbarkita – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Dharmasraya ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar.
Pelaku berinisial W (54), warga Jorong Muaro Momong, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. Dia diringkus tim Satreskrim Polres Dharmasraya di sebuah warung, Jorong Ampang Kuranji, Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susianto mengatakan, korban seorang gadis berusia 18 tahun berinisial NA, yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.
Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan korban yang diterima Polres Dharmasraya pada tanggal 21 Mei 2025.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Dandi berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban yang tengah tertidur di kamar warung bakso miliknya, didatangi pelaku yang masuk secara diam-diam.
Pelaku kemudian membuka paksa pakaian korban, mengancam akan membunuhnya jika melawan, lalu melakukan aksi bejatnya
Saat kejadian, kata Evi, korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak berdaya karena kalah secara fisik.
“Keesokan harinya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk kepada ibunya,” ujarnya.