Sumbarkita – Gadis usia 16 tahun warga Lubuak Aluang Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menjadi korban pemerkosaan oleh 4 orang pemuda.
Korban diperkosa secara bergilir sehabis pesta miras. Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menuturkan, tiga dari empat pelaku tersebut telah ditangkap pihaknya.
“Kami telah menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Satu pelaku masih diburu,” ungkap AKBP Faisol, Rabu (24/4/2024).
Dijelaskannya, kejadian pemerkosaan itu berawal pada Minggu, 21 April 2024 sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu korban diajak oleh temannya keluar rumah.
“Lalu korban dijemput oleh pelaku RD dan diajak beli tuak. Setelah itu korban dibawa ke rumah di kawasan Kayu Tanam,” jelas Kapolres.
Sampai di rumah, lanjutnya, korban dicekokin tuak serta diancam sehingga korban terpaksa meminum tuak.