Sumbarkita – Seorang bapak di Kabupaten Limapuluh Kota tega mencabuli dua putri kandungnya yang masih di bawah umur.
Polisi telah menangkap pelaku inisial PS (56) di kawasan Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami sudah mengamankan pelaku di Pesisir Selatan karena berupaya melarikan diri,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona kepada Sumbarkita, Senin (17/6).
Polisi bilang, tersangka telah melancarkan aksi bejatnya berkali-kali terhadap korban sejak tahun 2020 sampai Januari 2024.
Bahkan, salah satu dari korban saat ini sedang mengandung 8 bulan.
“Lebih parah lagi, satu dari dua putrinya itu saat ini sedang hamil lebih kurang 8 bulan, kedua putrinya sudah disetubuhinya berkali-kali dari tahun 2020 sampai Januari 2024,” ujar AKP Doni.
Lebih lanjut polisi mengatakan, kasus ini telah dilaporkan oleh Ibu korban ke Polres Payakumbuh beberapa waktu lalu.
Terkait kronologi kejadian, polisi belum memberi keterangan lebih lanjut. Kasus ini sedang ditangani Polres Payakumbuh.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.