Padang – Heboh di media sosial video bernarasi penganiayaan dan kekerasan yang disebut dilakukan sejumlah laki-laki diduga preman kepada seorang warga di Perumahan Pondok Indah, Balai Baru, Kuranji, Kota Padang. Penghuni rumah yang mengaku korban ungkapkan kronologi kejadian.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram, vidio yang memperlihatkan sebuah rumah didobrak paksa oleh sejumlah orang. Dalam video yang beredar disebutkan pria tersebut diduga preman. Dalam vidio tersebut terlihat seorang perempuan menghalangi sejumlah pria untuk masuk ke rumahnya.
Kepada media, korban yang mengaku bernama Ika Maya Agustina Siregar (44) menyebut pria berjumlah 7 orang itu disuruh oleh pengembang komplek yakni Devindo Artha Development pimpinan Elvy Madreani.
Ia menyebutkan, para preman itu diminta oleh developer untuk mengosongkan rumahnya dengan secara paksa.
“Saya menolak dong, emangnya preman itu pengadilan bisa nyuruh orang mengosongkan rumah, pengadilan aja kalo ingin mengosongkan rumah warga ada mekanisme yang dilaluinya,” kata Ika pada Jumat, 16 Februari 2024.
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut bisa terjadi karena developer rumah menaikkan harga rumah seenaknya.
“Saya sudah membayar uang muka pada 2014 sekitar Rp110 juta, perjanjian rumah itu harganya Rp310 juta. Pada 2023, developer dengan seenaknya menaikkan harga rumah jadi Rp550 juta,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada saat kejadian para pria itu secara paksa mendobrak rumah dan membuat dirinya terluka karena berusaha menghalangi untuk masuk.