SUMBARKITA.ID — Penemuan ganja kering sebanyak 36 paket dengan berat 36 kilogram di salah satu sekolah pada kawasan Padang Pariaman terkuak.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Syafwal mengatakan pihaknya telah mengungkap beberapa fakta penting terkait jejaring peredaran ganja tersebut. Bahkan, pihaknya telah mengetahui asal barang haram tersebut berasal.
“Usai pengamanan barang bukti (bb) 36 Kg ganja kering serta satu pelaku insial A (44) yang merupakan penjaga sekolah tersebut kami langsung lakukan pengembangan,” ungkap Iptu Syafwal pada Sumbarkita.id, Rabu (11/1/2022).
Dari hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku (A) adalah residivis kasus pencurian.
“Sedangkan untuk saat ini diketahui bahwa si A ini bukan pemilik semua bb tersebut. Ganja 36 kg itu hanya dititipkan oleh pengedar kepada si A dengan imbalan berupa uang dan sebagainya,” jelas Syafwal.
Diungkapkannya bahwa ganja tersebut diantar oleh seseorang dengan mobil kepada si A.
“Malam tadi datang rekan si A ini menggunakan mobil jenis pick up. Ia memberikan ganja itu kepada si A. Oleh si A, disimpannya ganja itu di gudang perpustakaan sekolah,” jelas Kasat itu.
Saat ini, pihaknya tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.
Baca Juga: 36 Kg Ganja Ditemukan di Sekolah Padang Pariaman, Pelaku Diamankan
“Nah diketahui juga ternyata barang tersebut berasal dari kawasan Sumatera Utara tepatnya dari Penyabungan,” jelas Syafwal.
Dalam kasus ini, pelaku (A) terancam hukuman minimal 15 penjara dan maksimal seumur hidup.
Pelaku dan barang bukti telah diangkut ke Mapolres Padang Pariaman dari Polsek Nan Sabaris untuk penyelidikan lebih lanjut. ***