Sabtu, 16 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Sita 74 Kg Ganja di Pasaman Barat dan Tangkap 2 Terduga Kurir

Oleh : Herru Iriawan
Minggu, 16 Februari 2025 | 19:26 WIB
in Hukum & Kriminal
Tim Khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat berhasil mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi yang mengedarkan ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2) sekitar pukul 13.15 WIB. Foto: Polda Sumbar

Tim Khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat berhasil mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi yang mengedarkan ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2) sekitar pukul 13.15 WIB. Foto: Polda Sumbar


Sumbarkita – Tim Khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat berhasil mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi yang mengedarkan ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2) sekitar pukul 13.15 WIB, petugas menangkap dua pria yang diduga kurir ganja di kawasan Jalan Lintas Kinali, Pasaman Barat.

Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya menangkap dua terduga kurir ganja, yaitu D (44)  dan IK (44). Ia menyebut bahwa keduanya warga Jakarta.

“Jaringan ini mengirim ganja menggunakan jalur darat dengan mobil boks. Barang haram tersebut disamarkan dengan buah-buahan untuk mengelabui petugas,” ujarnya, Minggu (16/2)

Setelah menganalisis dan mengawasi kedua target tersebut, kata Nico, polisi akhirnya berhasil menangkap keduanya. Dari tangan mereka, kata Nico, petugas menyita 74 kg ganja dalam empat karung.

BACAJUGA

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

“Polisi juga menetapkan seorang buronan berinisial S yang diduga sebagai bagian dari jaringan tersebut. Saat ini upaya pengejaran terhadap S masih dilakukan,” ujarnya.

Nico mengatakan bahwa ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia mengatakan bahwa mereka terancam hukuman berat karena kedapatan memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika golongan I dengan jumlah lebih dari 1 kg.

“Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba guna mencegah penyalahgunaan dan peredarannya di lingkungan sekitar,” ujarnya.


12Next
TOPIK GanjaPasaman BaratPolda sumbar

Baca Juga

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:42 WIB
Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:01 WIB
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:17 WIB
Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:50 WIB
Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:58 WIB
Curi Emas dan Uang Ibunya, Pria di Padang Ditangkap Polisi, Korban Tak Mau Damai

Curi Emas dan Uang Ibunya, Pria di Padang Ditangkap Polisi, Korban Tak Mau Damai

Jumat, 15 Mei 2026 | 09:54 WIB
Next Post
Hendak Bawa 74 Kg Ganja ke Jakarta, 2 Terduga Kurir Ditangkap di Pasaman Barat

Hendak Bawa 74 Kg Ganja ke Jakarta, 2 Terduga Kurir Ditangkap di Pasaman Barat

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Pelajar SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Depresi dan Dirawat di RSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Tragis Truk vs N-Max di Jalur Solok-Padang, Ayah, Ibu dan Balita Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:42 WIB
Truk Tangki Tabrakan dengan Mobil-Motor di Jalan Padang–Bukittinggi, Satu Orang Tewas

Truk Tangki Tabrakan dengan Mobil-Motor di Jalan Padang–Bukittinggi, Satu Orang Tewas

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:34 WIB
Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:01 WIB
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:30 WIB
Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:15 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id