Sumbarkita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bakal melakukan proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tahun 2024.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi menjelaskan, pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan itu ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
Afriki Musmaidi menyebut, pembentukan badan Adhoc Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan ini terdiri dari dua tahapan.
Tahapan pertama, kata dia, evaluasi terhadap peserta existing, yakni peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang bertugas pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) Pemilu 2024.
“Evaluasi ini bakal kami lakukan terhadap 45 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan yang bertugas pada Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2024 kemarin, sesuai dengan standar evaluasi yang ditetapkan,” ujar Afriki Musmaidi, Selasa (23/4).
Selanjutnya, kata dia, jika hasil evaluasi peserta existing nantinya ada yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan, maka akan dibuka tahap kedua yakni untuk peserta pendaftar baru sesuai dengan wilayah kerja pada kecamatan yang membutuhkan.
“Jadi, untuk tahap kedua ini peserta pendaftar baru hanya akan dibuka pada kecamatan yang membutuhkan saja sesuai dengan wilayah kerjanya,” ucapnya lagi.