Sumbarkita – Bawaslu Kota Patang membuka posko pengaduan masyarakat kawal hak pilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Posko ini didirikan di kantor Bawaslu dan Panwascam untuk menampung permasalahan.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda mengingatkan kepada masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar di dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Pilkada Serentak 2024.
“Posko pengaduan masyarakat ini dibuka untuk menampung segala hal terkait data pemilih. Kami minta masyarakat untuk memastikan dirinya di-Coklit oleh Pantarlih sebelum 24 Juli 2024,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (27/6).
Eris Nanda mengatakan, pembukaan posko ini dilakukan seiring dengan dimulainya tahapan Coklit serentak yang dibuka pada Rabu (26/6) kemarin. Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau belum terdaftar dalam data pemilih, bisa melapor ke posko pengaduan.
“Kami dari Bawaslu juga melakukan patroli untuk mengawasi pelaksanaan Coklit serentak di Kota Padang. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduannya kepada pengawas tingkat desa atau pengawas tingkat kecamatan,” ujarnya didampingi Komisioner Firdaus Yusri dan Afriszal.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri mengatakan, dalam mengantisipasi masalah dan hambatan pada tahapan Coklit dan tahapan pemungutan suara (Putung) telah melakukan beberapa perencanaan dan langkah-langkah agar berjalan dengan demokrasi, aman, jujur, adil dan mandiri.
Dikatakannya, salah satu yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Padang dengan melakukan indentifikasi kerawanan sehingga dapat merancang strategi antisipasi kerawanan atau masalah dan hambatan dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2024.
“Pemetaan kerawanan yang kami lakukan berdasarkan kejadian-kejadian atau kerawanan yang terjadi pada Pemilu sebelumnya di Kota Padang, dan juga daerah lain yang memungkinkan terjadi di Kota Padang,” katanya.