Pesisir Selatan – Seorang pemuda berinisial SW (28) di Pesisir Selatan ditangkap polisi karena terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal menyampaikan, pelaku berhasil ditangkap di jalan raya Padang-Painan, tepatnya di Kampung Bukit Putus, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 01.00 WIB.
“Penangkapan bermula ketika personel melakukan patroli dan pemantauan ke daerah tersebut. Terlihat, pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan mangkal di tepi jalan, ketika didatangi ia pun lari dan akhirnya dikejar,” katanya.
Ia menyebutkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan sabu-sabu yang dibalut tisu serta satu unit handphone merek Oppo, kemudian pelaku kami tahan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.