PADANG, SUMBARKITA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) belum dapat memberikan data yang jelas terkait perkembangan proses penyaluran bantuan bagi rumah rusak berat akibat gempa yang mengguncang Pasaman dan Pasaman Barat pada 25 Februari silam.
Ketika dihubungi SumbarKita, Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Sumbar, Rumainur menyampaikan jika data terkini mengenai penanggulangan dampak bencana di Pasaman dan Pasaman Barat sudah tidak lagi menjadi wewenang pihaknya.
Rumainur menyebut data terkait bantuan korban gempa Pasaman merupakan tanggung jawab Bidang Rekonstruksi dan Rehabilitasi BPBD Sumbar.
“Terkait hal itu, datanya tidak lagi ada di bidang kedaruratan dan logistik, karena sudah berselang berapa lama. Datanya sekarang ada di bidang rekonstruksi dan rehabilitasi,” kata Rumainur singkat saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).
Terkait pernyataan Rumainur itu, SumbarKita mencoba mencoba menghubungi Kalaksa BPBD Sumbar Jumaidi dan Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD Sumbar, Muliarson.
Namun panggilan dan pesan Whatsapp dari SumbarKita belum mendapatkan respons dari keduanya.
Pada April lalu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar Afniwirman mengatakan pemerintah pusat melalui BNPB akan menyalurkan bantuan berupa dana sebesar Rp600 ribu untuk membangun Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat.
Selain itu, BNPB juga akan mendistribusikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk membangun kembali rumah yang mengalami rusak berat.
“Sementara bantuan untuk yang rusak ringan dan sedang itu kewenangan pemerintah daerah. Bantuan Rp50 juta itu untuk membangun rumah minimal tipe 36,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/4/2022).
Berita Terkait:Â Â
- Jerit Korban Gempa Pasaman, Setengah Tahun Pasca Kejadian Bantuan Tak Kunjung Turun
- Bantuan Rumah Rusak Akibat Gempa Tak Kunjung Turun, Pemkab Pasaman Barat: Warga Mohon Bersabar
Editor: RF Asril