SUMBARKITA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan memimpin peluncuran penyaluran program Bantuan Sosial (Bansos) 2021 pada awal bulan ini.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Achmad Choesni mengatakan, rencana peluncuran program bansos tersebut akan dilaksanakan pada 8 Januari 2021.
Paling lambat, kata dia, peluncuran tersebut akan dilaksanakan pertengahan Januari, yakni 14 Januari 2021.
“Peluncuran penyaluran Bansos 2021 akan dilakukan secara offline dan online. Peluncuran ini akan langsung dipimpin Presiden dan diikuti para menteri, kepala lembaga, dan pihak terkait lainnya,” ujar Choesni saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Eselon 1 membahas Bansos Tahun 2021 secara daring, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Selasa (/1/2021).
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Padang menyebut, bantuan sosial (bansos) tunai akan diberikan ke penerima yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut telah diterima oleh kementerian pada November 2020.
Namun, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui apakah data tersebut yang akan digunakan oleh kementerian dalam membagikan bansos.
Afriadi menjelaskan, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), data warga Padang yang dikirim ke kementerian berjumlah 18.204 kepala keluarga. Dalam bansos PKH ini terdapat enam komponen kategori penerima.
Di antaranya adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMA, SMA), penyandang disabilitas, orang penyakit TBC dan lansia. Setiap kategori penerima bantuan tunai nominalnya berbeda dan disalurkan langsung melalui rekening bank.
Ditambahkannya,untuk bansos Kartu Sembako para penerima di Kota Padang yang dikirim Dinas Sosial berjumlah 37.670 kepala keluarga. Masing-masing kepala keluarga mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulan selama tahun 2021.
“Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) penerima di Kota Padang yang dikirim 28.564 kepala keluarga. BST ini diberikan Rp300 perbulan selama empat bulan,” tambahnya. (ag/sk)