Jumat, 9 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online Perbankan

Oleh : Herru Iriawan
Jumat, 14 Februari 2025 | 11:23
in Bank Nagari
Bank Nagari

Bank Nagari


Jika nasabah menjadi korban atau mengalami percobaan kejahatan digital, Bank Nagari menyarankan beberapa langkah yang harus segera dilakukan, yaitu:

1. Mendatangi kantor Bank Nagari terdekat untuk melakukan pemblokiran rekening guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

2. Mengganti password aplikasi perbankan dan melakukan reset perangkat.

3. Memasang antivirus pada laptop atau smartphone yang digunakan untuk bertransaksi.

4. Menonaktifkan layanan e-channel pada perangkat yang dicurigai telah disusupi.

Baca Juga :  Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Tips Menghindari Kejahatan Perbankan Digital

Untuk menghindari ancaman kejahatan digital, Bank Nagari memberikan beberapa imbauan kepada nasabah, antara lain:

-Selalu mengunduh aplikasi resmi Bank Nagari hanya melalui Play Store atau App Store.

-Melakukan transaksi hanya di website resmi Bank Nagari.

-Tidak mengklik tautan (link) mencurigakan atau mengunduh file APK yang dikirim melalui WhatsApp, email, atau aplikasi pesan lainnya.

-Memastikan alamat website transaksi keuangan adalah alamat resmi dari Bank Nagari.

Baca Juga :  Bank Nagari Luncurkan Promo Spesial Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

-Tidak menyimpan user ID dan password perbankan di web browser atau di perangkat yang mudah diakses orang lain.

-Tidak membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, username, dan password kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari Bank Nagari.

-Rutin membersihkan cache dan data pada perangkat yang digunakan untuk transaksi keuangan.

Bank Nagari berharap dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian nasabah, kejahatan perbankan digital dapat dicegah sehingga keamanan transaksi tetap terjaga.


Prev12
TOPIK Bank Nagari

BERITA TERKAIT

Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Jumat, 9 Mei 2025
Bank Nagari Luncurkan Promo Spesial Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Bank Nagari Luncurkan Promo Spesial Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Selasa, 6 Mei 2025
Beredar Postingan Hoaks Undian Berhadiah di Facebook, Bank Nagari Minta Masyarakat Waspada

Beredar Postingan Hoaks Undian Berhadiah di Facebook, Bank Nagari Minta Masyarakat Waspada

Senin, 5 Mei 2025
Laba Bersih Bank Nagari Kuartal I 2025 Capai Rp117,62 Miliar

Laba Bersih Bank Nagari Kuartal I 2025 Capai Rp117,62 Miliar

Minggu, 4 Mei 2025
Bank Nagari Luncurkan Layanan Pembayaran Tagihan FIF di Aplikasi Ollin by Nagari

Bank Nagari Luncurkan Layanan Pembayaran Tagihan FIF di Aplikasi Ollin by Nagari

Kamis, 1 Mei 2025
Bank Nagari Lepas 800 Calon Jemaah Haji Tahun 2025 di Masjid Raya Sumbar

Bank Nagari Lepas 800 Calon Jemaah Haji Tahun 2025 di Masjid Raya Sumbar

Selasa, 29 April 2025
Next Post
Dinkes Padang Pariaman Imbau Orang Tua Waspada Pertusis, Penyakit Batuk Rejan yang Mengancam Anak-Anak

Dinkes Padang Pariaman Imbau Orang Tua Waspada Pertusis, Penyakit Batuk Rejan yang Mengancam Anak-Anak

Leave Comment

Terpopuler

  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Jati Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemkab Padang Pariaman dan Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

Pemkab Padang Pariaman dan Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 9 Mei 2025
Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Jumat, 9 Mei 2025
Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Jumat, 9 Mei 2025
Truk Tronton Tersangkut di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Terganggu

Truk Tronton Tersangkut di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Terganggu

Jumat, 9 Mei 2025
Prakiraan Cuaca Wilayah Sumbar 1-3 September 2024: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 9 Mei 2025: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan

Jumat, 9 Mei 2025
Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Jumat, 9 Mei 2025
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Hadiri Munas APEKSI di Surabaya

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Hadiri Munas APEKSI di Surabaya

Jumat, 9 Mei 2025
Pemko Payakumbuh Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK

Pemko Payakumbuh Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK

Jumat, 9 Mei 2025
Mendagri Puji Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Padang Panjang

Mendagri Puji Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Padang Panjang

Jumat, 9 Mei 2025
Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Jumat, 9 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau