Sumbarkita – Kamus Kuliner Minangkabau saat ini tengah disusun oleh Balai Bahasa Sumatera Barat (Sumbar). Kamus tersebut akan dibuat bergambar secara digital dan direncanakan terbit pada akhir 2024.
Pemimpin Redaksi Kamus Kuliner Minangkabau, Diana menyampaikan kamus tersebut dibuat dengan tujuan untuk melindungi bahasa Minangkabau dan mendokumentasi jenis kuliner Minangkabau.
“Kamus Kuliner Minangkabau itu berisi entri tentang masakan, makanan, penganan, dan kue Minangkabau,” katanya yang dikutip melalui Antara Sumbar pada Minggu (15/12).
Diana menjelaskan Kamus Kuliner Minangkabau merupakan pecahan Kamus Bahasa Minangkabau-Indonesia, yang merupakan kamus umum. Walau data Kamus Kuliner Minangkabau diambil dari Kamus Bahasa Minangkabau-Indonesia, tim penyusun memverifikasi dan menambah data kamus tersebut ke lapangan sambil mengambil fotonya.
“Dalam verifikasi ke lapangan ditemukan beberapa kuliner yang belum terdapat dalam kamus umum bahasa Minangkabau,” ujarnya.
Diana menerangkan Kamus Kuliner Minangkabau merupakan kamus dwi bahasa. Entri kamus itu ditulis dalam bahasa Minangkabau, sedangkan penjelasan entrinya ditulis dalam bahasa Indonesia.
Untuk melengkapi penjelasan tersebut, pihaknya menambahkan gambar kuliner pada tiap entrinya. Gambar tersebut diolah dari foto yang diambil tim penyusun di lapangan. Karena itu, kamus tersebut diberi judul “Kamus Kuliner Minangkabau Bergambar”.