Rabu, 19 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Politik

Bakal Calon Bupati Agam Gugat PAN Rp1,5 Miliar, Kok Bisa?

Oleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 09 September 2020 | 16:55 WIB
in Politik

SUMBARKITA.ID — Ada masalah tersisa di Partai Amanat Nasional (PAN) pasca penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Agam. Masalah tersebut terkait gugatan yang diajukan Bakal Calon Bupati Alwisral Imam Zaidallah  ke Pengadilan Negeri (PN) Lubukbasung perihal mekanisme seleksi pencalonan bupati dan wakil bupati di PAN. Tak tanggung-tanggung, Alwisral menggugat sebesar Rp1,,5 Miliar.

“Gugatan itu saya ajukan ke PN Lubukbasung, Rabu (9/9/2020) pagi dengan Nomor; 25/PDT/6/2030/PN.LBS tertanggal 9 Februari 2020,” katanya.

Ia menjelaskan, gugatan itu ditujukan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumbar sebagai tergugat pertama, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Agam sebagai tergugat kedua dan Tim Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 DPD PAN Agam sebagai tergugat ketiga.

Sebagai bacabup, pihaknya mendaftar secara resmi ke DPD PAN setempat setelah dibuka pendaftaran dengan menyerahkan seluruh berkas dan membayar uang pendaftaran Rp2 juta.

BACAJUGA

Masa Depan Politik Mahyeldi Pascagubernur, Pengamat: Peluang Jadi Menteri Masih Kecil

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Setelah mendaftar, tambahnya panitia bakal menyurati pihaknya terkait akan ada penyampaian visi dan misi sebagai bakal calon.

Namun semenjak pendaftaran bakal calon pada November 2019 sampai hari ini Rabu (9/9/2020), tidak ada proses apapun dari DPD PAN. Tiba-tiba PAN memutuskan Andri Warman dan Irwan Fikri sebagai calon bupati dan wakil bupati.

“Sementara kami yang mendaftar 11 orang lagi tidak diberitahu dan diabaikan,” katanya.

Ia memgakui, dengan kondisi itu pihaknya merasa dipermalukan dan dirugikan oleh PAN.

Untuk itu, Alwisral melakukan gugatan secara perdata ke PN Lubukbasung sebesar Rp1,5 miliar.

“Gugatan itu lebih kecil dari kerugian, karena total kerugian yang saya alami sebesar Rp1.502.400.000 dengan rincian kerugian moril Rp1,5 miliar dan materil Rp2,4 juta,” jelasnya.

Ketua Tim Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD PAN Agam, Syahmendra Putra mengatakan laporan itu hak kontitusi dari Alwisral Imam Zaidallah dan siap menghadapi gugatan tersebut.

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan pengurus partai dalam menghadapi gugatan itu,” ujarnya.

Ia mengakui, tim sudah melakukan seluruh tahapan pendaftaran bakal calon yang akan diusung DPD PAN Agam dengan cara melakukan registrasi bagi 13 calon yang mendaftar.

Ke 13 calon itu telah diserahkan ke DPW PAN Sumbar dan DPW PAN Sumbar menyerahkan ke DPP untuk ditetapkan sebagai bakal calon.

“Untuk penyampaian visi dan misi bakal calon tidak ada kita agendakan,” katanya dilansir Antara (AG/SK)


TOPIK AgamBakal Calon Bupati menggugatPAN

Baca Juga

Masa Depan Politik Mahyeldi Pascagubernur, Pengamat: Peluang Jadi Menteri Masih Kecil

Masa Depan Politik Mahyeldi Pascagubernur, Pengamat: Peluang Jadi Menteri Masih Kecil

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:54 WIB
Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:04 WIB
Akankah PKS Kembali Dominan di Sumbar pada Pemilu 2029? Ini Kata Pengamat

Akankah PKS Kembali Dominan di Sumbar pada Pemilu 2029? Ini Kata Pengamat

Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB
Pengamat: PKS Berpotensi Gaet Fadly Amran ketimbang Vasco pada Pilgub Sumbar 2029

Jelang Pilgub Sumbar 2029: Adu Kuat Karakter dan Modal Politik Fadly Amran vs Vasco Ruseimy

Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Pengamat: PKS Berpotensi Gaet Fadly Amran ketimbang Vasco pada Pilgub Sumbar 2029

Pengamat: PKS Berpotensi Gaet Fadly Amran ketimbang Vasco pada Pilgub Sumbar 2029

Senin, 17 Agustus 2026 | 08:40 WIB
Ketua DPRD Pesisir Selatan Dikritik Terlalu Sering Puji Bupati, Akademisi: Jadi Humas Pemda Saja

Ketua DPRD Pesisir Selatan Dikritik Terlalu Sering Puji Bupati, Akademisi: Jadi Humas Pemda Saja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:19 WIB
Next Post

Alhamdulillah, 396 Mahasiswa Terima Zakat Program Agam Cerdas

#TERPOPULER

  • Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumatera Utara, Getaran Terasa hingga ke Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan hingga 21 Agustus 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:49 WIB
Seratusan Kontingen Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Payakumbuh

Seratusan Kontingen Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Payakumbuh

Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:14 WIB
Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Heboh! Seorang Pria di Lima Puluh Kota Diduga Hendak Lompat dari Jembatan

Heboh! Seorang Pria di Lima Puluh Kota Diduga Hendak Lompat dari Jembatan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:39 WIB
Pemko Padang Panjang Luncurkan PAPAGO, Warga Kini Bisa Lapor dan Akses Informasi dalam Satu Aplikasi

Pemko Padang Panjang Luncurkan PAPAGO, Warga Kini Bisa Lapor dan Akses Informasi dalam Satu Aplikasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:02 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id