SUMBARKITA.ID — Polisi berhasil menggagalkan pengedaran 77 paket ganja seberat 77 kilogram oleh dua remaja Pariaman inisial MA (20) dan DM (20) Selasa (4/7/2023).
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis membeberkan kronologi penangkapan. Proses penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis. Terjadi aksi kejar-kejaran, bahkan polisi melepaskan tiga kali tembakan peringatan untuk pelaku.
AKBP Abdul Aziz menjelaskan, awalnya polisi telah mengintai pelaku semenjak pukul 4.30 WIB.
“Awalnya barang ini diambil pelaku dari Penyabungan. Kami melacak pelaku bergerak dari Pariaman ke Penyabungan,” ungkap AKBP Azis.
Saat pelaku sampai di Penyabungan mengambil paket ganja tersebut, polisi juga menuju kawasan itu.
“Dari Penyabungan mereka terus ke kawasan Kinali. Saat kami tahu mereka di Kinali Pasaman Barat, maka kami bagi tim menjadi dua,” ujar Kapolres.
Satu tim ditempatkan di arah Lubuk Basung untuk mencegah pelaku menuju Agam.
“Nah ternyata mereka belok ke arah Sungai Limau. Dari Sungai Limau mobil mereka kami pepet,” sebut Kapolres.