Sementara itu, lanjutnya, pelaku Musyaidin juga ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Pampangan.
Menurut keterangan dari pelaku, terang Rosidi, aki tersebut dijual Rp1 juta kemudian dibelikan ke narkoba.
“Keduanya telah berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Saat ini telah diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.