Sumbarkita – Dua pria bernama Alteoda Candra (33) dan Musyaidin (22) diringkus polisi setelah ketahuan mencuri aki di Jalan Bypass, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Penangkapan pelaku sempat diwarna aksi kejar-kejaran dengan polisi karena pelaku mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian terhadap aki alat berat sehingga korban mengalami kerugian Rp8,9 juta.
“Keduanya berhasil ditangkap pada Senin malam, 1 Juli 2024 oleh Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung,” kata dia pada Rabu, 3 Juli 2024.
Ia mengungkapkan, pelaku Alteoda Candra ditangkap di pinggir Jalan Raya Bypass Pampangan.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Dia kabur masuk ke rumah-rumah warga hingga terjun ke dalam selokan, akhirnya dapat kami tangkap dengan kondisi telah kuyup karena masuk ke selokan,” ungkapnya.