Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 3 Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy, anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis pada Jumat (2/7) di ruang rapat utama.
Suwirpen Suib dalam penyampaiannya mengatakan, fraksi-fraksi menilai bahwa pendapatan daerah terutama dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dikelola dengan maksimal. Menurutnya, masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, retribusi dan pemanfaatan asset daerah.
“Proyeksi pendapatan daerah diusulkan perubahan APBD tahun 2024 Rp6,5 triliun, masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD tahun 2021-2026 yaitu sebesar Rp71 triliun,” sebutnya.
“Ini tentu berdampak pula terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD,” ujar Suwirpen Suib.
Menurutnya, fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah dan OPD untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan. Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini.
“Fraksi-Fraksi mendorong alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran utang kepada pihak ketiga serta capaian target kinerja masih jauh dari direncanakan,” ujar Suwirpen Suib.
Dikatakan Suwirpen Suib, fraksi-fraksi mempertanyakan sudah sampai sejauh mana pelaksanaan dan dampak diberikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani program unggulan pemerintah daerah yaitu mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen untuk pertanian dari APBD Provinsi Sumatera Barat.
“Termasuk pelaksanaan program subsidi bunga bagi sektor UMKM yang anggarannya sudah dua tahun tidak dapat direalisasikan,” ungkapnya.
Ditambahkan, fraksi-fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan pemerintah daerah dalam pembenahan kinerja BUMD serta penyelesaian permasalahan BUMD, di antaranya permasalahan pasca likuidasi PT Dinamika, pembahasan kinerja PT Balairung dan PT Dinamika.
Dijelaskan Suwirpen Suib, memperhatikan kondisi perubahan APBD tahun 2024 masih belum kredibel dan belum seimbangnya antara pendapatan dan kebutuhan belanja.
“Kami mengharapkan kepada komisi-komisi dan badan anggaran untuk betul-betul melihat secara tajam, baik aspek pendapatan maupun belanja daerah,” ucapnya.
Suwirpen pun berharap, tidak ingin karena keterbatasan anggaran, dilakukan refocusing besar-besaran terhadap rencana belanja termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD.
Perubahan APBD tahun 2024, merupakan instrument terakhir bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2019-2024 untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada masing-masing anggota.
“Oleh sebab itu, tentu kita harus maksimal dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 nanti,” pungkasnya.