Pariaman – Polres Pariaman berhasil menangkap pelaku penganiayaan anak hingga tewas oleh ayah tiri bernama Dedi Akbar pada Senin, 8 April 2024 pukul 06.30 WIB.
Pelaku berhasil ditangkap di kediaman orangtuanya di Silaiang Atas, Kota Padang Panjang.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama Nalendra Zavier Akhtar yang berumur 4,5 tahun warga Marunggi, Kota Pariaman diduga menjadi korban pembunuhan.
Korban tewas usai diduga dianiaya oleh pelaku tidak lain adalah Ayah tirinya sendiri pada Kamis (4/4) sekira pukul 19.30 WIB.
“Kasus ini berawal pada korban tinggal di rumah bersama Ayah tirinya sementara Ibu korban berjualan di Pasar Pariaman,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi pada Jumat, 5 April 2024.
Setelah berbuka puasa, lanjut Rinto, Ibu korban pulang ke rumah.
“Sampai di rumah lalu ia pergi ke dalam kamar dan melihat Anaknya sedang terbaring di kasur,” kata Kasat.
Saat ibu korban membangunkan korban, tubuh korban terasa dingin dan kaku.