Lebih lanjut dikatakannya, dengan luasnya wilayah dan tingginya jumlah penduduk, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai pengunaan obat-obatan jenis sirup.
“Kami khawatir nantinya masih ada warga yang membeli obat sirup tersebut secara mandiri dan bisa berdampak buruk bagi anak-anak,” jelas Bambang.
Selain itu, katanya, penting juga untuk mengingatkan kembali kepada apotek dan toko obat agar tidak menjual obat yang telah dilarang beredar.
“Dari hasil pengecekan dan imbauan yang kami dapatkan, ada beberapa obat sirup yang ditemukan di beberapa toko obat.Namun obat tersebut tidak untuk dijual oleh pemilik toko, hanya disimpan saja dan menunggu pihak distributor menariknya lagi,” kata Bambang.
Selain itu juga masih ada pemilik toko obat yang belum mengetahui jenis obat-obatan yang tidak boleh diedarkan. Ke depan, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan di wilayah tersebut secara berkala untuk memberikan pemahaman.
“Ini merupakan deteksi dini agar warga terhindari dari hal-hal yang membahayakan,” imbuhnya.
Editor: RF Asril