SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial AP (22), warga Nagari Gauang Kecamatan Kubung Kabupaten Solok diciduk polisi didepan Mapolsek Kubung, Senin (5/10/2020).
Awalnya ada laporan bahwa pelaku terlibat dalam tindak pidana pencurian. Saat pelaku sedang berada di depan Mapolsek kubung langsung diringkus oleh pihak kepolisian. Untuk pemeriksaaan lebih lanjut pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Kubung.
Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku, ternyata ditemukan ditemukan satu paket kecil narkoba jenis Sabu.
Sementara itu Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Amin Nurasyid membenarkan penangkapan dan penemuan satu paket kecil narkoba tersebut
“Ditemukan satu paket kecil yang diduga narkoba jenis Sabu yang disimpan di Dasboard depan sebelah kiri sepeda motor,” ungkap Iptu Amin Nurasyid, Selasa (6/10/2020).
Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok penyelidikan lebih lanjut. (fm/sk)
KOMENTAR