SUMBARKITA.ID — Pembangunan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, yang tak kunjung dilanjutkan selama 3 tahun terakhir menjadi perbincangan hangat warga Pesisir Selatan (Pessel). Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pessel, Suhandri turut memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, alasan pembangunan Pasar Surantih tidak dilanjutkan, karena dianggap tidak lengkap administrasi. Ini dikhawatirkan bakal menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Bupati Pessel Rusma Yul Anwar saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Sutera beberapa waktu lalu.
“Ya, banyak yang bertanya pada kami terkait kondisi ini, sehingga kami buat pandangan secara terbuka menyangkut kondisi Pasar Surantih. Semoga dapat menjadi solusi, pendapat dan pandangan sesuai aturan penggunaan anggaran dan pemenuhan kelayakan serta tindak lanjut pembangunan,” kata Suhandri pada wartawan, Senin (6/3/2023).
Ia menilai, jika pada awal pembangunan secara admistrasi belum ada penyerahan lahan secara tertulis, tentu hal itu tidak dapat dipenuhi. Menurutnya, di sinilah tugas dan peran pemerintah daerah hadir untuk menyelesaikan status tanah tersebut.
“Jadi, bukan berarti pemerintah daerah lari dari pembangunan pasar. Seharusnya pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat menyelesaikan persoalan status tanah tersebut,” ucapnya lagi.
Apalagi, kata dia, pembangunan Pasar Surantih adalah atas dasar permintaan dan keinginan masyarakat Kecamatan Sutera. Dimana hampir seluruh pasar di Kabupaten Pesisir Selatan kala itu sudah cukup bagus dan representatif.
“Makanya masyarakat Sutera kala itu, meminta kepala daerah agar Pasar Surantih dapat dibangun juga oleh bupati,” ujarnya.
Menurutnya, rencana pembangunan Pasar Surantih kala itu telah dilalui dengan musyawarah antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh adat dan pemerintahan nagari.