SUMBARKITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp2,599 triliun.
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani mengatakan, pengesahan APBD tahun 2023 dilakukan, Kamis (1/12/2022), setelah melalui pembahasan yang mendalam di rapat paripurna dengan melihat perencanaan tahun mendatang.
“Keenam fraksi di DPRD Padang menyetujui APBD tahun 2023 sebesar Rp2,599 triliun,” ujarnya dilansir dari laman Infopublik, Jumat (2/12/2022)
Dia menuturkan, APBD sebesar Rp2,599 triliun ini terdiri dari pendapatan daerah Rp2,569 triliun dan belanja daerah Rp2,578 triliun.
“Dengan APBD yang sudah ditetapkan ini, harapannya target pembangunan di Kota Padang dapat tercapai dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga meminta agar setiap saran yang disampaikan masing-masing fraksi bisa didengarkan dan dijalankan masing-masing kepala organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Padang.
Editor: Fakhruddin Arrazzi