Sumbarkita – Setiap kali Hari Raya Idulfitri tiba, masyarakat Indonesia memiliki berbagai tradisi khas yang dijalankan untuk mempererat tali silaturahmi. Salah satu tradisi yang populer adalah open house, yaitu acara di mana seseorang membuka pintu rumahnya untuk menerima tamu, baik keluarga, teman, tetangga, maupun kolega.
Tradisi ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh pejabat negara, termasuk presiden, yang mengundang masyarakat luas untuk bersilaturahmi di kediaman resmi mereka.
Open house Lebaran menjadi momen istimewa untuk saling bermaaf-maafan, berbagi kebahagiaan, dan menikmati hidangan khas Lebaran bersama. Acara ini mencerminkan nilai-nilai keterbukaan, kebersamaan, dan keramahtamahan yang dijunjung tinggi dalam budaya Indonesia.
Tidak hanya sekadar ajang kumpul-kumpul, open house juga berfungsi sebagai wadah untuk memperkuat hubungan sosial, meningkatkan rasa toleransi, dan mempererat persaudaraan.
Istilah “open house” berasal dari bahasa Inggris yang berarti “rumah terbuka”. Dalam konteks Lebaran, ini merujuk pada acara di mana tuan rumah menyambut tamu tanpa undangan formal, memungkinkan siapa saja untuk datang dan pergi sesuai keinginan mereka. Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai keramahan, keterbukaan, dan kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
Selama open house, tuan rumah biasanya menyiapkan berbagai hidangan khas Lebaran seperti ketupat, opor ayam, rendang, dan kue-kue kering. Ketupat, misalnya, adalah hidangan yang terbuat dari beras yang dimasak dalam anyaman daun kelapa muda berbentuk ketupat, yang kemudian dipotong dan disajikan dengan berbagai lauk.
Tradisi open house Lebaran memiliki makna mendalam dalam memperkuat silaturahmi, menjalin keharmonisan, meningkatkan rasa toleransi, dan membuat perayaan Lebaran lebih bermakna. Melalui open house, keluarga dan teman-teman dapat saling bertemu, memperbaiki hubungan, dan berbagi kebahagiaan bersama.