Rabu, 25 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Gaya Hidup

Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Hukum, Cara, dan Niat yang Benar Agar Ibadah Makin Berkah

Oleh : Nuraini Fadillah
Sabtu, 29 Maret 2025 | 18:12
in Gaya Hidup
Ilustrasi zakat fitrah (foto: istimewa)

Ilustrasi zakat fitrah (foto: istimewa)


Sumbarkita – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

Dalam panduan ini, kita akan membahas hukum zakat fitrah, cara membayarnya, serta niat yang harus diucapkan agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan memahami tata cara zakat fitrah dengan benar, kita dapat menunaikannya sesuai syariat dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah.
1. Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini berdasarkan hadis Rasulullah:

“Ibnu Umar berkata: Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Id.”(HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984)

2. Cara Membayar Zakat Fitrah
– Waktu Pembayaran:

  • Waktu wajib: Sejak terbenamnya matahari di akhir Ramadhan (malam Idul Fitri).
  • Waktu sunnah: Sebelum shalat Idul Fitri.
  • Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri.
  • Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal tanpa uzur.

    Sumbarkita – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

    Dalam panduan ini, kita akan membahas hukum zakat fitrah, cara membayarnya, serta niat yang harus diucapkan agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan memahami tata cara zakat fitrah dengan benar, kita dapat menunaikannya sesuai syariat dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

    Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah.
    1. Hukum Zakat Fitrah
    Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini berdasarkan hadis Rasulullah:

    “Ibnu Umar berkata: Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Id.”(HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984)

    2. Cara Membayar Zakat Fitrah
    – Waktu Pembayaran:

    • Waktu wajib: Sejak terbenamnya matahari di akhir Ramadhan (malam Idul Fitri).
    • Waktu sunnah: Sebelum shalat Idul Fitri.
    • Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri.
    • Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal tanpa uzur.

      Sumbarkita – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

      Dalam panduan ini, kita akan membahas hukum zakat fitrah, cara membayarnya, serta niat yang harus diucapkan agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan memahami tata cara zakat fitrah dengan benar, kita dapat menunaikannya sesuai syariat dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

      Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah.
      1. Hukum Zakat Fitrah
      Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini berdasarkan hadis Rasulullah:

      “Ibnu Umar berkata: Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Id.”(HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984)

      2. Cara Membayar Zakat Fitrah
      – Waktu Pembayaran:

      • Waktu wajib: Sejak terbenamnya matahari di akhir Ramadhan (malam Idul Fitri).
      • Waktu sunnah: Sebelum shalat Idul Fitri.
      • Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri.
      • Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal tanpa uzur.

        Sumbarkita – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

        Dalam panduan ini, kita akan membahas hukum zakat fitrah, cara membayarnya, serta niat yang harus diucapkan agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan memahami tata cara zakat fitrah dengan benar, kita dapat menunaikannya sesuai syariat dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

        Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah.
        1. Hukum Zakat Fitrah
        Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini berdasarkan hadis Rasulullah:

        “Ibnu Umar berkata: Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Id.”(HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984)

        2. Cara Membayar Zakat Fitrah
        – Waktu Pembayaran:

        • Waktu wajib: Sejak terbenamnya matahari di akhir Ramadhan (malam Idul Fitri).
        • Waktu sunnah: Sebelum shalat Idul Fitri.
        • Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri.
        • Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal tanpa uzur.

          Sumbarkita – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

          Dalam panduan ini, kita akan membahas hukum zakat fitrah, cara membayarnya, serta niat yang harus diucapkan agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan memahami tata cara zakat fitrah dengan benar, kita dapat menunaikannya sesuai syariat dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

          Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah.
          1. Hukum Zakat Fitrah
          Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini berdasarkan hadis Rasulullah:

          “Ibnu Umar berkata: Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Id.”(HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984)

          2. Cara Membayar Zakat Fitrah
          – Waktu Pembayaran:

          • Waktu wajib: Sejak terbenamnya matahari di akhir Ramadhan (malam Idul Fitri).
          • Waktu sunnah: Sebelum shalat Idul Fitri.
          • Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri.
          • Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal tanpa uzur.

            Sumbarkita – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

            Dalam panduan ini, kita akan membahas hukum zakat fitrah, cara membayarnya, serta niat yang harus diucapkan agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan memahami tata cara zakat fitrah dengan benar, kita dapat menunaikannya sesuai syariat dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

            Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah.
            1. Hukum Zakat Fitrah
            Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini berdasarkan hadis Rasulullah:

            “Ibnu Umar berkata: Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Id.”(HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984)

            2. Cara Membayar Zakat Fitrah
            – Waktu Pembayaran:

            • Waktu wajib: Sejak terbenamnya matahari di akhir Ramadhan (malam Idul Fitri).
            • Waktu sunnah: Sebelum shalat Idul Fitri.
            • Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri.
            • Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal tanpa uzur.

              Sumbarkita – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

              Dalam panduan ini, kita akan membahas hukum zakat fitrah, cara membayarnya, serta niat yang harus diucapkan agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan memahami tata cara zakat fitrah dengan benar, kita dapat menunaikannya sesuai syariat dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

              Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah.
              1. Hukum Zakat Fitrah
              Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini berdasarkan hadis Rasulullah:

              “Ibnu Umar berkata: Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Id.”(HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984)

              BACAJUGA

              Waspada, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

              Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Mudik Lebaran 2025

              2. Cara Membayar Zakat Fitrah
              – Waktu Pembayaran:

              • Waktu wajib: Sejak terbenamnya matahari di akhir Ramadhan (malam Idul Fitri).
              • Waktu sunnah: Sebelum shalat Idul Fitri.
              • Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri.
              • Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal tanpa uzur.

                Sumbarkita – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

                Dalam panduan ini, kita akan membahas hukum zakat fitrah, cara membayarnya, serta niat yang harus diucapkan agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan memahami tata cara zakat fitrah dengan benar, kita dapat menunaikannya sesuai syariat dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

                Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah.
                1. Hukum Zakat Fitrah
                Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Kewajiban ini berdasarkan hadis Rasulullah:

                “Ibnu Umar berkata: Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Id.”(HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984)

                2. Cara Membayar Zakat Fitrah
                – Waktu Pembayaran:

                • Waktu wajib: Sejak terbenamnya matahari di akhir Ramadhan (malam Idul Fitri).
                • Waktu sunnah: Sebelum shalat Idul Fitri.
                • Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri.
                • Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal tanpa uzur.

                  12Next
                  TOPIK MuslimZakat Fitrah

BERITA TERKAIT

Waspada, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

Waspada, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

Selasa, 22 April 2025
Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di Sumbar Diprediksi 5-7 April

Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 5 April 2025
6 Minuman Sehat Setelah Makan Banyak saat Lebaran, Jaga Pencernaan dan Keseimbangan Tubuh

6 Minuman Sehat Setelah Makan Banyak saat Lebaran, Jaga Pencernaan dan Keseimbangan Tubuh

Jumat, 4 April 2025
8 Ide Kegiatan Seru di Hari Kedua Lebaran

8 Ide Kegiatan Seru di Hari Kedua Lebaran

Selasa, 1 April 2025
Tak Sekadar Hidangan saat Lebaran, Inilah Makna Filosofis di Balik Ketupat dan Opor Ayam

Tak Sekadar Hidangan saat Lebaran, Inilah Makna Filosofis di Balik Ketupat dan Opor Ayam

Senin, 31 Maret 2025
Tradisi Hari Pertama Lebaran: Dari Salam-salaman hingga Ketupat, Simbol Kebahagiaan dan Kebersamaan

Tradisi Hari Pertama Lebaran: Dari Salam-salaman hingga Ketupat, Simbol Kebahagiaan dan Kebersamaan

Senin, 31 Maret 2025
Next Post
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2024

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2024

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Asyik Karaoke, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Solok, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kronologi Wanda Mutilasi Septia Adinda di Area Pabrik Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 25 Juni 2025
Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 25 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Rabu, 25 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Juni 2025
Pemko Padang Benahi Trotoar, Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Pemko Padang Benahi Trotoar, Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Rabu, 25 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id