Sumbarkita – Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan hari ini, Selasa 14 Februari 2024. Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi.
Kepada pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu di depan petugas KPPS sebelum masuk bilik suara.
Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi surat suara yang diterima sudah tercoblos atau mengalami kerusakan
“Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak,” kata Ketua KPU Hasyim dalam keterangannya.
Hal ini sebagai antisipasi apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak sehingga dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru.
“Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti,” ujarnya.
Kemudian, pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Kendati demikian, hal itu menyesuaikan kondisi di TPS.
Oleh karena itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik.