SUMBARKITA.ID — Camat Pariaman Tengah, Kota Pariaman menerbitkan surat edaran yang berisikan larangan bagi warga menggelar lomba panjat pinang saat menyambut HUT RI ke-78.
Sekretaris Camat Pariaman Tengah, Mudhasir mengatakan larangan tersebut sesuai arahan Wali Kota Pariaman.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Pariaman dalam rangka menyambut HUT RI ke-78 tahun 2023, warga dilarang menggelar perlombaan panjat pinang,” ungkap Mudhasir, Rabu (9/8/2023).
Untuk itu, pihaknya menyampaikan himbauan kepada lurah agar meneruskan kepada masyarakat.
“Hal yang disampaikan kepada warga agar tidak menggelar ajang lomba panjat pinang karena berdampak negatif yang merugikan pada fisik dan sering terjadi patah tulang bahkan sampai kematian,” katanya.
Ia lantas menyebut kejadian lomba panjat pinang tahun lalu, bahwa ada warga Kota Pariaman yang meninggal dunia akibat terjatuh saat lomba.
“Untuk itu disarankan kepada lurah atau kepala desa untuk dapat memeriahkan dengan kegiatan perlombaan dan permainan tradisional yang berdampak pada kreatifitas positif dan mentalitas pada anak dan remaja,” tuturnya.
Menanggapi imbauan tersebut, salah satu warga Pariaman Tengah, bernama Zulfan mengatakan larangan tersebut  berlebihan.
“Sedikit berlebihan himbauan itu. Masa iya hal semacam itu dilarang juga. Soal kecelakaan atau musibah itu tidak bisa kita yang tentukan,” kata Zulfan.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan perlombaan panjat pinang dan juga bukan penyebab kematian.
“Panjat pinang juga merupakan tradisi. Sudah dari dulu lagi kita menggelarnya,” ujar Zulfan. ***