SUMBARKITA – Tim Opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga keras melanggar tindak pidana Illegal Logging, Sabtu (3/9/2022) lalu.
Kasat Reskrim AKP Hendra Yose mengatakan saat penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan delapan batang kayu balok pecahan diduga jenis Borneo dan satu unit mobil pikap bersama pelaku.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan bermula dari patroli Tim Opsnal ke daerah Tapan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang sedang membawa kayu,
“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap mobil yang dicurigai dan menanyakan muatan yang dibawa. Saa itu supir berinisial JW (20) mengaku sebagai pemilk,” terangnya dilansir kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan saat itu pelaku membawa kayu jenis berjenis Boneo dengan masing-masing panjang dua meter sebanyak delapan batang.