“Tugas saya adalah mendukung tugas bupati. Jadi kalau beliau perlu bantuan, tentu saya bantu. Jika tidak, saya juga tidak akan mengganggu,” katanya.
Menanggapi pernyataan Martias, Yogi Yolanda mengingatkan bahwa ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya bukan sekadar persoalan politik, melainkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Agam saat ini dinilai kurang optimal, salah satunya tercermin dari rendahnya alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
“Pada tahun 2023, Agam hanya mendapat alokasi DAK fisik sebesar Rp47,86 miliar, sedangkan Pasaman Barat bisa mencapai Rp101 miliar. Ini adalah bukti nyata dampak dari tata kelola pemerintahan yang tidak sinkron,” ujar Yogi.