SUMBARKITA.ID – Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan pria berinisial RS (34) di Simpang Enam, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (15/12/2022) sekitar 17.30 WIB. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu ditangkap lantaran terlibat pencurian.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan tersangka yang merupakan warga Jalan Parak Rumbio Flamboyan Ujung, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang itu berawal dari adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh korban berinisial AR, Kamis (15/12/2022).
“Korban melaporkan pencurian di depan Toko Surya Indah Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat. Pelaku ini terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian HP,” terang Yanti, Jumat (16/12/2022).
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi langsung mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku. Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang bergerak melakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap saat duduk di Pos Pemuda Simpang Enam, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat,” ungkap Yanti.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Mapolresta Padanguntuk dimintai keterangan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kekinian, pelaku dan barang bukti satu unit HP merek Xiaomi Poco X3 Pro warna biru beserta kotaknya, diamankan di Mapolresta Padang. ***