Payakumbuh, Sumbarkita – Aksi kejar-kejaran hingga tembakan peringatan mewarnai penangkapan tersangka penyalahgunaan dan pengedar narkoba di Payakumbuh. Pelaku ZA (37) yang baru saja dua bulan menghirup udara bebas kembali dibekuk oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Pelaku ditangkap di tepian Batang Agam Ranah, Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara saat hendak menjual sabu pada Minggu (28/1) sekira pukul 17.00 WIB.
“Berdasarkan informasi yang diterima kita berhasil mengamankan tersangka ZA bersama belasan paket besar narkotika jenis sabu yang menjadi barang bukti,” ujar Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, Senin (29/1).
Menurut Iptu Aiga, penangkapan ZA hampir saja gagal karena tersangka mencoba berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke dalam aliran Sungai Batang Agam untuk menghindari kejaran petugas.
Tak mau menyerah Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Yozza Prima yang memimpin jalannya proses penangkapan langsung menyebar anggotanya untuk melakukan pengepungan dan berhasil menangkap tersangka.
“Jadi tersangka ini melompat ke dalam aliran sungai untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti yang berada di dalam kantong, dompet serta helm tersangka,” kata Aiga.
Mendapati barang bukti tidak melekat di badan tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah orang tua ZA di Bunian.
Di sana polisi berhasil menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di bawah kipas angin dan sepuluh paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam lemari pakaian.