SUMBARKITA.ID — Aksi pencurian uang di sekitar salah satu ATM di kawasan Desa Pauah, Pariaman Selatan, oleh 2 pria pada Minggu ( 8/11/2020) berhasil digagalkan pihak kepolisian.
Disampaikan oleh Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, berdasarkan laporan dari warga di sekitar lokasi kejadian, Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo bersama tim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP.
Dijelaskan lebih lanjut, saat korban baru saja mengambil uang di ATM, ia menyimpan uangnya di mobil sebanyak Rp3 juta. Pada saat itu, dua orang pria mencongkel kaca mobil dan membuka pintu serta melarikan uang korban.
Beruntung anggota Reskrim Polres Pariaman mengetahui aksi ke dua pelaku dan berupaya melakukan penangkapan.
Dalam upaya penangkapan tersebut, satu terduga pelaku berhasil diamanakan atas nama Febri usia 36 tahun warga Sumatera Selatan.
Namun satu pelaku lainnya melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran.
“Pelaku bersama barang bukti kejahatan telah diamankan di Mapolres Kota Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, uang tunai korban masih utuh,” ungkap AKBP Deny. (ag/sk)