SUMBARKITA.ID – Sejumlah Agen LPG di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) tidak mempunyai kantor dan gudang yang memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan oleh Pertamina.
Hal ini diketahui berdasarkan pengecekan lapangan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pada Juli 2023. Kendati demikian, agen tersebut diduga masih dibiarkan beroperasi.
Komisaris Utama (Komut) Pertamina Patra Niaga, Basuki Tjahja Puranama alias Ahok merespon serius persoalan itu.
“Saya sudah minta direksi cabut izin agen–agen yang bermasalah,” kata Ahok kepada media, Jumat (1/9/23).
Ahok menyebut, permintaan itu disampaikannya ketika rapat dengan Direksi Pertamina pada Kamis 31 Agustus 2023.
Dalam menjamin kebutuhan masyarakat, Ahok juga meminta untuk memastikan operasi pasar yang efektif di tingkat desa atau nagari.
“Langsung dari SPBE operasi pasar di desa-desa sesuai jatah permintaan dari warga. Harinya ditetapkan tiap minggu sekali,” tegasnya.
Sebelumnya, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan saat pengecekan pengecekan lapangan pada 27 Juli 2023 timnya menemukan beberapa sarana dan prasarana agen tidak memenuhi syarat, diantaranya kantor, gudang, dan alamat agen.
Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada agen–agen terkait untuk melakukan perbaikan.