Seperti diketahui, kepolisian hingga kini belum menahan atau menetapkan tersangka terhadap kasus Abu Janda yang dipolisikan oleh Ketua KNPI.
Padahal, Abu Janda telah diperiksa sebanyak dua kali atau kasus ujaran kebencian dan rasis di media sosial. Polisi berdalih, hingga kini prosesnya masih berjalan.
“Sudah ditanyakan, (prosesnya), masih jalan, kata mereka,” ujar ketua KNPI Haris Pertama dilansir fin.co.id. (*/sk)