Sumbarkita – Pasangan suami istri (pasutri) bernama Feryanto (41) dan Novriani (31) nekat mencuri seekor kura-kura milik tetangganya seharga Rp10 juta.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, pencurian oleh pasutri itu dibantu oleh seorang pria bernama Rizky Syaputra (31) seorang.
Ia menyampaikan, pasutri merupakan warga Kampung Nias dan mencuri kura-kura di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.
“Pencurian berawal ketika korban didatangi pelaku dan mengajak ngobrol. Kemudian, ketika korban dan pelaku asyik mengobrol, datanglah Rizky secara diam-diam mengambil kura-kura lalu dimasukkan ke dalam tas,” kata dia Senin, 2 September 2024.
Lebih lanjut, ia membeberkan aksi pencurian itu terekam di CCTV. Diketahui, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
“Kura-kura yang dicuri itu adalah jenis Sulcata berukuran 30 centimeter,” ungkapnya.
Ia menambahkan, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
“Tim langsung melakukan penangkapan dengan berpura-pura membeli kura-kura tersebut. Ketika transaksi akan dilakukan, ketiga pelaku langsung kami ringkus. Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Padang,” pungkasnya.