Sijunjung – Tiga pria paruh bayu ditangkap di Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Mereka ditangkap saat Satreskrim Polres Sijunjung menggelar Operasi Pekat Singgalang 2024.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Muhammad Yasin mengatakan, bahwa tiga pria tersebut ditangkap lantaran kedapatan terlibat judi online jenis toto gelap (togel). Identitas pelaku yakni IJ (52), R (58) dan D (62).
“Pelaku ditangkap pada Selasa 23 Juli 2024 dini hari sekira pukul 02.00 WIB,” sebut Yasin, Kamis (25/7).
Penangkapan berawal dari informasi bahwa ada aktivitas judi togel online di daerah Mengkudu Kodok, Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.
Ternyata benar ditemukan kegiatan judi togel di sebuah warung kawasan setempat. Polisi lantas melakukan penangkapan.
“Pelaku IJ ini merupakan pemilik warung sekaligus menerima pasangan angka togel di aplikasi judi online di handphone miliknya,” sebutnya.
Kasat malanjutkan, ketiga pelaku diduga dengan sengaja mengadakan kesempatan bermain kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi jenis togel di daerah setempat.
Selain menangkap tiga pelaku, petugas juga mengamankan satu handphone, 9 lembar kertas bertuliskan angka dan uang diduga untuk pemasangan togel.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.